Sorong, Papua Barat Daya — Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kembali menjadi sorotan setelah Forum Komunikasi Masyarakat Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya (FORKOM Imekko Bersatu PBD) menuding adanya intervensi pemerintah terhadap hak-hak adat dalam penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) Imekko II Se-Tanah Papua. Ketua FORKOM, Ferry Onim, menilai kegiatan tersebut tidak lahir dari aspirasi adat, tetapi justru dirancang dan dikendalikan oleh pejabat pemerintah daerah.
Menurut Onim, Imekko bukan sebuah suku tunggal, melainkan ikatan keluarga besar lintas wilayah yang memiliki bahasa dan aturan adat masing-masing. Karena itu, ia menganggap tidak sah jika keputusan adat hanya ditentukan melalui kegiatan yang diprakarsai pemerintah. “Imekko bukan satu suku. Tidak bisa satu sub-suku menguasai dan mengklaim wilayah adat lainnya,” ujar Onim.
FORKOM menilai kejanggalan terjadi sejak penyusunan panitia hingga penyebaran undangan. Struktur panitia dinilai tidak representatif karena hampir seluruh posisi penting diisi aparatur sipil negara (ASN) dan sebagian besar berasal dari satu sub-suku tertentu. Sementara itu, tokoh adat dari Kaiso, Iwaro, Awee, Yaben Nerigo, dan Bira disebut tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. “Ini bukan musyawarah adat, ini hanya acara pemerintah yang dibungkus nama adat,” kritik Onim.
Tak hanya soal representasi, Onim juga mempertanyakan motif diduga adanya kepentingan investasi yang masuk melalui jalur pemerintah. Ia menuding ada pertemuan pemerintah daerah dengan pihak industri migas tanpa persetujuan pemilik hak ulayat setiap wilayah adat. FORKOM mendesak SKK Migas dan BP Tangguh untuk tidak menghadiri kegiatan yang dinilai tidak sah itu, lantaran kehadiran pihak industri berpotensi memperburuk konflik antarkeluarga besar Imekko.
Onim juga meminta Gubernur Papua Barat Daya agar tidak hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus memberikan teguran terhadap pejabat daerah yang dianggap mengabaikan tatanan adat. Ia menegaskan bahwa tindakan pemerintah daerah justru bertentangan dengan prinsip perlindungan hak masyarakat hukum adat sebagaimana diatur dalam Otonomi Khusus Papua. “Pemerintah seharusnya melindungi, bukan mengambil alih,” tegasnya.
Dengan demikian, FORKOM secara resmi menyatakan menolak pelaksanaan Mubes Imekko II Se-Tanah Papua yang digelar Pemda Sorong Selatan. Organisasi tersebut menyebut acara itu tidak memiliki dasar adat, tidak mewakili struktur adat sah, dan membuka peluang konflik sosial di wilayah Imekko. “Kami menyatakan Mubes itu tidak sah dan tidak memiliki legitimasi adat,” tutup Onim.










