FAMI Desak Aparat Bertindak Tegas: Proyek Masjid Islamic Center Malili Rp43,5 Miliar Disorot, Rusak Sebelum Waktu

banner 468x60

Luwu Timur — Sorotan tajam publik kini mengarah pada proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili di Kabupaten Luwu Timur yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp43,5 miliar. Bangunan yang seharusnya menjadi simbol kemegahan dan pusat ibadah umat justru menuai kontroversi setelah ditemukan kerusakan dini pada bagian plafon, meski usia bangunan masih tergolong baru.

Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) melalui Ketua Bidang Advokasi dan HAM, Muhammad Fachrur Rozi, secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Ia meminta agar dilakukan langkah hukum yang cepat, tegas, dan menyeluruh terhadap dugaan permasalahan dalam proyek tersebut.

banner 336x280

“Anggaran sebesar Rp43,5 miliar bukan angka kecil. Jika hasilnya justru mengalami kerusakan dalam waktu singkat, maka ini bukan sekadar persoalan teknis biasa. Harus ada penelusuran serius dari hulu hingga hilir,” tegas Fachrur Rozi.

Diketahui, proyek tersebut dibiayai melalui tiga tahap anggaran, yakni tahun 2022 sebesar Rp14,6 miliar, tahun 2023 sebesar Rp8 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp21 miliar. Dengan total anggaran sebesar itu, publik menilai hasil pembangunan seharusnya memenuhi standar kualitas tinggi, bukan justru menunjukkan indikasi kegagalan konstruksi dalam waktu singkat.

Kondisi plafon yang mengalami kerusakan dini memicu kecurigaan luas. Sejumlah pihak menduga adanya potensi penyimpangan, mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, lemahnya pengawasan proyek, hingga kemungkinan praktik yang merugikan keuangan negara. Dugaan ini semakin menguat karena kerusakan terjadi pada bangunan yang belum lama selesai dikerjakan.

Tokoh masyarakat di Luwu Timur menyampaikan kekecewaan mendalam. Mereka menilai penggunaan anggaran publik dalam jumlah besar harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan tidak boleh meninggalkan persoalan bagi masyarakat. Sementara itu, LSM Progress Wilayah Luwu Raya turut mendesak dilakukannya audit menyeluruh, mengingat kerusakan dini pada proyek bernilai besar kerap menjadi indikasi adanya masalah serius dalam tata kelola.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aparat penegak hukum telah memulai penyelidikan awal. Fokus tidak hanya pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga pada seluruh proses proyek—mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. Langkah ini diharapkan mampu mengungkap secara terang apakah terdapat pelanggaran hukum atau tidak.

Namun demikian, FAMI menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti di tahap awal. “Aparat harus berani melangkah lebih jauh. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, segera tingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan ada ruang kompromi dalam kasus yang menyangkut uang negara dan keselamatan masyarakat,” lanjut Fachrur.

Kasus ini kini tidak lagi sekadar soal kerusakan bangunan. Lebih dari itu, publik melihatnya sebagai ujian besar terhadap akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, integritas pelaksana proyek, serta keseriusan aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat pun menuntut agar proses investigasi dilakukan secara terbuka, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Kepercayaan publik dipertaruhkan—dan aparat penegak hukum kini berada di garis depan untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan keadilan.

banner 336x280