Polres Kepulauan Anambas Lakukan Penanganan Humanis pada Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Anambas18 Views
banner 468x60

Anambas, News Faktual Net – – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dengan mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan ini, petugas bergerak cepat ke sebuah rumah kost di Jalan Ahmad Yani Laut, Desa Tarempa Barat, pada Minggu (22/02/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Di lokasi, petugas menemukan dua orang yang kemudian diperiksa, dan hasil interogasi mengarah pada dua orang lainnya. Empat orang ini diamankan bersama barang bukti berupa satu kertas timah rokok berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,002 gram, serta satu bungkus rokok merk T3.

Selanjutnya seluruh diduga pelaku dibawa ke Mapolres Kepulauan Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga pelaku masing masing berinisial S (Laki-laki), R.N.S. (Laki-laki), T.S. (Perempuan) dan M.S. (Laki-laki).

Dalam pengembangan kasus, tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas melakukan pengembangan ke kediaman pria berinisial DN yang diduga sebagai penyedia barang yang diduga narkotika.

Namun, saat dilakukan penggeledahan di hadapan istrinya, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan dan DN diketahui tidak berada di tempat.

Meski tidak ditemukan barang bukti tambahan, pemeriksaan urine terhadap saksi CLD (istri dari DN) di RSUD Tarempa menunjukkan hasil negatif dan terhadap saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Polres Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menyampaikan, pengungkapan ini merupakan wujud tanggung jawab kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif narkotika.

“Pendekatan yang kami lakukan selalu humanis dan profesional. Setiap langkah bertujuan untuk menjaga keamanan, kesehatan, serta masa depan anak-anak kita. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba, dan mendukung terciptanya Anambas yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, IPTU Kristian, S.H., menambahkan harapannya agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan ikut aktif dalam pencegahan.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk saling menjaga diri dan lingkungan dari narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting agar Anambas tetap sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” kata Kasat Resnarkoba.

Melalui upaya ini, diharapkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas dapat tercipta sebagai wilayah yang aman, nyaman, sehat, dan bebas dari narkoba bagi seluruh warganya.(tm)

banner 336x280