Anambas, News Faktual Net – Geliat pembangunan Gedung Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jemaja, sebuah bangunan UPT Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DPPP) mendadak jadi sorotan.
Bangunan itu sempat digunakan sebagai gudang sementara oleh pihak pelaksana proyek, memunculkan isu sewa aset daerah.
Kepala DPPP Anambas, Arcan Iskandar, S.Pi, angkat bicara. Ia menegaskan, tidak ada sewa-menyewa dalam pemanfaatan bangunan tersebut. Polemik yang beredar disebutnya murni akibat miskomunikasi administrasi.
Bangunan dipinjam sementara, surat permohonan sudah masuk, namun belum dibalas karena masih dalam proses penataan aset. Untuk menghindari polemik, DPPP meminta bangunan dikosongkan sampai izin resmi terbit.
DPPP menegaskan, langkah ini bukan menghambat pembangunan MBG, program nasional Presiden Prabowo Subianto, melainkan memastikan aset daerah digunakan sesuai mekanisme.
Di Jemaja, sebuah gudang sempat menimbulkan tafsir. Klarifikasi pun menutup ruang spekulasi: tak ada transaksi, hanya prosedur yang harus diluruskan.(TM)
Editor: Roy
Artikel Arcan : Tidak Ada Sewa Menyewa Terkait Bangunan pertama kali tampil pada Metro Indonesia.









