Pangkalpinang, News Faktual Net – Malam mulai turun ketika aktivitas tak biasa terlihat di kawasan industri Jalan Laksamana Malahayati, Ketapang, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Di gudang PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), suara mesin alat berat memecah kesunyian, menandai dimulainya rangkaian peristiwa akan mengguncang dunia pertimahan Bangka Belitung, raibnya 300 ton balok timah.
Peristiwa itu terjadi pada 19 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam laporan polisi pada 22 Desember 2025, dengan Nomor LP/B/195/XII/2025/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG, kejadian tersebut dilaporkan sebagai dugaan pencurian dengan pemberatan.
Pelapornya, Sobirin (47), warga Kota Pangkalpinang.
Informasi awal mengenai pengangkutan misterius itu diterima Sobirin dari mantan Direktur PT SIP, MB Gunawan, sebulan setelahnya.
Yang diceritakan Gunawan bukan pengangkutan biasa. Malam itu, sejumlah orang tak dikenal datang dengan excavator dan beberapa kendaraan angkut.
Tanpa menunjukkan surat tugas atau identitas resmi, mereka menaikkan balok-balok timah ke atas truk, seolah berwenang penuh atas aset di dalam gudang tersebut.
Chief Security PT SIP, Marula, mencoba mencegah. Upayanya gagal. Ia hanya sempat merekam aktivitas itu dan mencatat nomor polisi kendaraan: BN 1831 AA, BN 1857 PJ, dan BN 1679 AB.
Belakangan, pendataan internal perusahaan menemukan angka yang mencengangkan, 300 ton timah lenyap. Rinciannya, 60 ton Rafine Tin dan 240 ton Crude Tin, timah ini titipan milik PT Mira Stania Prima (MSP) dan PT Bangka Belitung Timah Sejahtera (BBTS).
Tak hanya itu, satu tangki solar berkapasitas sekitar 5 ton serta satu unit Toyota Avanza biru telur asin juga menghilang.
Sobirin pun melapor ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, meminta kasus ini segera diproses hukum. Nilai kerugian ditaksir tak kecil. Tapi yang lebih mengusik, modus pengangkutan terkesan benar, namun tanpa dokumen resmi sama sekali.
Diduga, pihak yang melakukan pengangkutan malam itu mengaku sebagai anggota Satgas Nenggala dan bertindak atas perintah PT Timah. Bahkan disebut-sebut ada oknum wartawan turut mendampingi.
“Informasinya mereka mengaku Satgas Nenggala. Mestinya kalau bertindak atas nama lembaga, harus ada surat tugas. Jangan arogan begitu,” kata Adi, kepada wartawan.
Benarkah mereka aparat resmi? Hingga berita ini diturunkan, status terlapor masih dalam penyelidikan (lidik). Tim wartawan disebut masih mencoba menghubungi Satgas Nenggala untuk mengonfirmasi dugaan tersebut.
Kasus ini menyibak lebih dari sekadar hilangnya ratusan ton timah. Ia membuka luka lama, rapuhnya pengawasan terhadap aset strategis negara di sektor pertambangan.
Di wilayah yang sejak lama bergantung pada timah, setiap kilogram logam ini bukan sekadar komoditas, tapi simbol kekuasaan, rente, dan kepentingan ekonomi.
Timah yang dicuri bukan bahan rongsokan. Ia adalah produk bernilai tinggi yang keluar dari rantai industri resmi. Di titik inilah pertanyaan mulai mengerucut
bagaimana mungkin 300 ton timah dipindahkan tanpa jejak administratif?vsiapa memberi akses ke gudang? dan mengapa aktivitas besar seperti ini terjadi tanpa satu pun pengawasan formal?
Dugaan penyalahgunaan nama lembaga negara turut memperkeruh suasana. Jika benar, ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan memanfaatkan otoritas palsu.
Senjakala Tata Kelola Timah
Sektor timah Bangka Belitung sudah lama berada di persimpangan. Di satu sisi, ia menopang ekonomi daerah. Di sisi lain, praktik ilegal, konflik kepentingan, dan lemahnya regulasi membuat sektor ini kerap diguncang skandal.
Kasus raibnya 300 ton timah ini seperti puncak gunung es. Ia memperlihatkan betapa potensialnya ruang gelap di tengah ekonomi yang bergantung pada sumber daya alam.
Kini, publik menunggu satu hal transparansi penegakan hukum.
Karena tanpa itu, timah bukan hanya raib dari gudang, tapi juga dari kepercayaan masyarakat.(Roy. Sumber KBO Babel)
Artikel Diduga Diangkut Paksa, 300 Ton Timah Hilang Publik Pertanyakan Satgas Nenggala pertama kali tampil pada Metro Indonesia.








