Cegah Tumpang Tindih, Menteri ATR/BPN Imbau Pemda di Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah

Asahan138 Views
banner 468x60

Palangka Raya, News Faktual Net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah untuk mengambil langkah cepat dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat.

Instruksi itu disampaikan Nusron Wahid ketika memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se – Kalimantan Tengah Tahun 2025.

“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” ujarnya di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Kalteng merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, luasnya mencapai 15,21 juta hektare. Dari keseluruhan bidang tanah yang ada, tercatat 238.946 bidang atau sekitar 6,76 persen masih berstatus sertipikat keluaran tahun lama yang memerlukan pemutakhiran data karena umumnya masih memuat batas bidang, peta, atau informasi kepemilikan yang belum update.

Sebagaimana diketahui, saat ini sekitar 72 persen bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67 persen yang telah bersertipikat. Kondisi ini tentunya tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan klaim ganda atas tanah.

Walau demikian, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa Kalteng masih memiliki peluang besar untuk menata administrasi pertanahan sejak awal.“Mumpung masyarakatnya masih guyub belum se-crowded di Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang, potensinya tinggi. Jangan sampai Kalteng menyusul,” pungkasnya.

Dalam Rakor ini, Nusron bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan, juga menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat tersebut terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertipikat untuk tanah lembaga keagamaan.(jt)

Artikel Cegah Tumpang Tindih, Menteri ATR/BPN Imbau Pemda di Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah pertama kali tampil pada Metro Indonesia.

banner 336x280