(Tim Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sumut berkunjung ke Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara.)
Batu Bara, News Faktual Net – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Batu Bara terus digencarkan. Tim Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara turun langsung ke Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Rabu (12/11/2025), untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.
Kunjungan ini menjadi bagian penting dari langkah investigatif BPN terhadap kasus dilaporkan oleh Kelompok Tani Perjuangan Desa Simpang Gambus, terkait permohonan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo Tanah Gambus. Masyarakat mengajukan keberatan dan meminta pemblokiran atas proses perpanjangan HGU yang diduga menyangkut lahan garapan warga.
Tim dari Kanwil BPN Sumut yang hadir terdiri atas Afriyani, SH, Penata Pertanahan Ahli Pratama, dan Winarni Sibarani, A.Md, Pengelola Informasi Pertanahan. Keduanya berkoordinasi langsung dengan jajaran Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara yang dipimpin Febby Richard Immanuel Lumban Tobing, SH, LLM.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya transparansi dan sinergi lintas instansi dalam menangani sengketa pertanahan. Afriyani menekankan bahwa setiap langkah penanganan harus berlandaskan pada prinsip keadilan dan aturan hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini berjalan objektif dan sesuai prosedur. Kepastian hukum masyarakat adalah prioritas utama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Batu Bara, Febby Richard, menyambut baik langkah cepat Kanwil BPN Sumut. Ia menilai koordinasi semacam ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional dan terbuka. Setiap pengaduan masyarakat akan kami tangani dengan serius,” tegasnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan peninjauan dokumen dan pembahasan teknis lanjutan mengenai status HGU PT Socfindo. Hasil koordinasi diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian menyeluruh atas sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di kawasan tersebut.
Dengan hadirnya tim BPN Sumut ke Batu Bara, masyarakat Desa Simpang Gambus berharap agar suara mereka benar-benar diperhatikan dan mendapat solusi yang adil. Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (Laporan: jt / Editor: Roy Sianipar)
telah dibaca :
42










