Anambas, News Faktual Net – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, resmi membuka Sosialisasi Implementasi Manajemen Talenta dan Document Management System (DMS) di lingkungan Pemkab Anambas, Selasa (3/3/2026), di Kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Aneng menegaskan reformasi birokrasi menuntut pemerintah daerah menjadi organisasi yang profesional, adaptif, dan berbasis sistem. Ia menyebut penerapan manajemen talenta sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan SDM aparatur berjalan objektif, terukur, dan berkelanjutan.
Pemkab Anambas sebelumnya telah melaksanakan ekspose manajemen talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 12 Februari 2026 dan resmi memperoleh persetujuan melalui SK Kepala BKN Nomor 115 Tahun 2026. Selain itu, penerapan DMS diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperkuat akuntabilitas kinerja.
Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Purjianta Esha, menegaskan ke depan promosi dan mutasi ASN akan berbasis data melalui sistem manajemen talenta. BKN juga menerapkan standar layanan Service Level Agreement (SLA) dengan target penyelesaian maksimal lima hari kerja.
Hingga 1 Januari 2026, jumlah ASN nasional tercatat 6.546.083 orang, dengan komposisi 54 persen PNS, 31 persen PPPK, dan 15 persen PPPK paruh waktu. Implementasi manajemen talenta dan DMS diharapkan mendorong pengelolaan ASN di Anambas semakin profesional, transparan, dan berbasis merit.(TM)









