Menteri ATR/BPN Tegaskan Pemerintah Telah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Nasional29 Views
banner 468x60

Jakarta, News Faktual Net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turut berperan aktif sebagai anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya pemerintah menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus menyelamatkan aset negara dari praktik penyalahgunaan. Ia pun menegaskan pemerintah telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan. Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting gajah, harimau sumatra, dan satwa endemik lainnya,” ujar Nusron Wahid usai konferensi pers Pemerintah Mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa baru – baru ini.

Dari total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi guna menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem jangka panjang.

Selain penyelamatan kawasan hutan, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset negara dengan nilai total mencapai Rp 6,62 triliun. Menteri Nusron menjelaskan bahwa nilai tersebut terdiri atas Rp 4,28 triliun yang merupakan hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi, serta Rp 2,34 triliun yang berasal dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Lebih lanjut, pascabencana hidrologi yang terjadi di sejumlah wilayah, Satgas PKH mempercepat pelaksanaan audit di tiga provinsi. Pada Senin, 19 Januari 2026, Presiden Republik Indonesia memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, yang di dalamnya Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden memutuskan untuk mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Pencabutan izin tersebut mencakup 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. Selain itu, izin juga dicabut terhadap 6 perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Konferensi pers tersebut dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Agung Febrie Adriansyah; serta Kepala Staf Umum TNI Richard Taruli Horja Tampubolon.(jt)

Artikel Menteri ATR/BPN Tegaskan Pemerintah Telah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan pertama kali tampil pada Metro Indonesia.

banner 336x280