Natuna, News Faktual Net – Pesatnya perkembangan teknologi digital, ancaman terhadap generasi muda tak lagi datang dalam bentuk kasat mata. Judi online, kerap menyamar sebagai permainan dan hiburan, kini menjadi salah satu tantangan serius bagi dunia pendidikan.
Menyadari hal tersebut, Kejaksaan Negeri Natuna kembali turun langsung ke sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Selasa, 13 Januari 2026, aula SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut menjadi ruang belajar hukum yang berbeda dari biasanya. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Bahaya Judi Online”, yang dipimpin oleh Ryan Fadillah Santoso, S.H., Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna.
Dalam pemaparannya, Ryan menegaskan bahwa maraknya judi online merupakan ancaman nyata bagi pelajar. Kemudahan akses internet dan penggunaan gawai membuat anak-anak dan remaja menjadi kelompok paling rentan terpapar praktik perjudian digital.
Tak jarang, judi online dikemas dalam bentuk permainan sederhana, iklan menarik, hingga tautan tersebar luas di media sosial.
“Banyak anak-anak dan remaja tidak menyadari bahwa aktivitas yang mereka lakukan termasuk dalam kategori perjudian. Padahal, selain melanggar hukum, dampaknya sangat merugikan masa depan mereka,” ujar Ryan di hadapan para siswa.
Ia menjelaskan bahwa judi online dapat memicu kecanduan, gangguan psikologis, menurunnya prestasi belajar, hingga mendorong pelajar terjerumus ke dalam tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, pemahaman sejak dini menjadi kunci utama agar generasi muda tidak terjebak dalam praktik ilegal tersebut.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini berlangsung secara interaktif. Selain pemaparan materi, para siswa diajak mengikuti simulasi kasus serta sesi tanya jawab. Suasana semakin hidup ketika pembahasan menyentuh contoh-contoh nyata modus judi online sering muncul di dunia digital.
Banyak siswa mengaku baru memahami bahwa beberapa permainan dan tautan yang selama ini mereka temui memiliki unsur perjudian.
Pihak SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut menyambut baik kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Natuna. Edukasi hukum seperti ini dinilai sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar di era digital, sekaligus menjadi bekal penting agar siswa lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra edukatif bagi dunia pendidikan.
Upaya ini diharapkan mampu membentuk generasi muda Natuna yang sadar hukum, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan zaman tanpa harus terjerumus dalam bahaya judi online.(Roy)
Artikel JMS, Menjaga Generasi Muda Natuna dari Jerat Judi Online pertama kali tampil pada Metro Indonesia.









